Minggu, 21 Mei 2017

Temu Pers Mahasiswa UIN Bandung



BANDUNG – Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama UIN Bandung mengadakan Temu Pers Mahasiswa di gedung O. Djauharuddin , Sabtu (18-03-2017). 

Acara yang dilaksanakan dari pukul 13.00 itu mengusung tema ‘Peran Mahasiswa dalam Diseminasi Informasi’ dihadiri oleh kurang lebih 150 anggota pers mahasiswa. Acara ini dikemas dalam bentuk seminar umum yang bertujuan untuk meningkatkan daya kritis mahasiswa.  

Acara itu menghadirkan beberapa pemateri diantaranya Staf Ahli Menkominfo Gun Gun Siswadi yang menyampaikan materi tentang Membangun Masyarakat Informasi Indonesia Melalui Literasi Media Digital. Dalam materi ini, Gun Gun menyampaikan poin-poin penting tentang literasi media digital di era ini, seperti informasi yang semakin cepat dan tidak terkontrol dan persebaran hoax yang merajalela dikarenakan publik Indonesia masih gagap menghadapi media digital. “karena informasi yang cepat ini kita harus mampu mengevaluasi dan mengklarifikasi berita-berita yang tersebar agar tidak menjadi bidak digital” ujarnya. 

Materi yang kedua disampaikan oleh Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo membahas tentang Partisipasi Media dalam Pembangunan Indonesia. Menurutnya pers di media memiliki fungsi sebagai watchdog yang mencakup 3 hal, yaitu penyelenggara kekuasaan, dinamika sosial, yang terakhir bagi praktek bisnis.

Isyarat Asap Untuk Komunikasi Suku Indian

Sinyal asap merupakan salah satu dari bentuk komunikasi tertua yang ada di dalam sejarah. Sinyal asap merupakan salah satu komunikasi optika (visual) yang digunakan pada jarak yang jauh. 

Pada awalnya penggunaan isyarat ini dicaptakan pada zaman Yunani masa pemerintahan raja Darius I (522-486 SM) ketika mengalami kesulitan dalam pengiriman pesan berita kepada provinsi-provinsi di bawah kekuasaannya yang tersebar dari sungai Indus hingga Danube. Isyarat yang digunakan adalah dengan menyuruh orang berdiri di ketinggian dan kemudian menyalakan api. 

Setiap asap yang ditimbulkan dari api akan menciptakan beberapa pesan yang akan diterima dan dimengerti oleh orang-orang yang dituju. Kecepatan sampainya pesan atau berita dari sinyal asap ini kira-kira sama dengan kecepatan 30 kali lebih cepat daripada menggunakan kurir yang berlari secara marathon yang pada masa itu memang lumrah digunakan bila ada pesan atau berita penting yang hendak dikirimkan. 

Suku Indian dari Amerika Utara juga melakukan komunikasi dengan menggunakan sinyal asap. Setiap suku mempunyai sistem sinyal beserta artinya masing-masing yang hanya bisa dimengerti dalam lingkup terbatas. Pengirim sinyal memulai dengan api unggun. Biasanya api unggun tersebut dibuat dengan menggunakan rumput kering yang dibakar dan selanjutnya akan menyebabkan kumpulan-kumpulan asap yang bergerak naik ke atas.

Rumput tersebut diambil pada saat kondisinya kering dan ikatan-ikatan rumput lain yang juga kering akan dibakar kemudian ke dalam api agar api menyala terus menerus sesuai keinginan penggunanya. Lokasi dari asap dan bentuk kecondongan membumbungnya asap (posisi membentuk semacam kerucut) tersebut mempunyai arti tertentu. 

Jika pengirim pesan membentuk suatu kumpulan asap yang bentuknya makin mengecil dari arah bawah ke atas (ujung kerucut di atas) ini menandakan bahwa semuanya dalam keadaan baik-baik saja. Tapi apabila sang pengirim pesan membentuk dari asap yang dihasilkannya makin mengecil dari arah atas ke bawah (ujung kerucut di bawah) maka hal itu berarti menandakan adanya bahaya yang mengintai. 

Pada zaman dahulu Suku Indian hidup dengan berkelompok-kelompok, sehingga untuk mengirim pesan kepada kelompok lain mereka akan menggunakan sinyal asap tersebut. Sinyal asap itu juga digunakan untuk mengirim pesan kepada  anggota kelompok sendiri tentang apa yang sedang terjadi. Biasanya sinyal asap akan dinyalakan di atas gunung, karena sinyal akan lebih mudah diterima.


Diduga Mencuri Dua Pria Ditangkap





Kedua pelaku beraksi di rumah milik Haryati yang pada saat itu sedang tidak berada dirumah. Setelah memastikan rumah tersebut kosong, mereka masuk dengan membongkar pagar menggunakan linggis dan merusak pintu menggunakan obeng. “ saat itu saya sedang service mobil di daerah Dago.” Ujar Haryati.

Barang yang diambil oleh pelaku adalah 3 unit TV, 1 unit Keyboard, 1 unit layar monitor, dan 3 buah jam tangan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 27.000.000. Karena aksinya tersebut, terdakwa dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.